JAKARTA -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi keras usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5), Luhut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk para purnawirawan, harus menghormati konstitusi.
"Kalau kamu tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut.
Luhut, yang juga seorang jenderal purnawirawan, menyayangkan desakan pergantian Gibran dan menyebutnya berpotensi memecah belah bangsa, bahkan membuka celah pengaruh asing di dalam negeri.
Sehari sebelumnya, di Istana Kepresidenan, Luhut menyindir sikap Forum Purnawirawan sebagai tindakan yang tidak elok. Menurutnya, saat dunia dalam keadaan tidak pasti, kekompakan nasional harus diutamakan.
"Ribut-ribut ini kampungan," ujarnya.
Ia mengajak semua kalangan, termasuk para purnawirawan, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, alih-alih menyulut konflik horizontal.
Delapan Tuntutan dan Usulan Pemakzulan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal usulan pemakzulan Gibran oleh MPR. Forum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dokumen tuntutan ditandatangani oleh sejumlah tokoh TNI purnawirawan ternama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, hingga Try Sutrisno, Wapres RI periode 1993–1998.