Soleman B. Ponto: Sistem Merit Tak Bisa Jadi Dasar Otomatis Isi Kursi Ombudsman yang Kosong
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), untuk dimintai klarifikasi terkait aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pemanggilan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.
Menurutnya, pihak keluarga bersama ajudan Presiden akan hadir dan membawa ijazah asli dari Solo ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyidik.
"Kami yang akan menyerahkan ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," ujar Rivai, Jumat (9/5/2025).
Aduan mengenai dugaan ijazah palsu ini diajukan oleh Egi Sudjana mewakili TPUA pada 9 Desember 2024.
Laporan tersebut diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan telah melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen serta saksi terkait.
"Penyelidikan mencakup pengumpulan keterangan dari 26 saksi, termasuk staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan, hingga pihak dari SMAN 6 Surakarta tempat Presiden bersekolah," ungkap Djuhandhani.
Selain itu, pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), KPU Pusat dan DKI Jakarta, hingga dokumen internal Fakultas Kehutanan UGM.
Penyelidikan turut diperkuat dengan uji laboratoris terhadap dokumen akademik milik Jokowi, termasuk perbandingan dokumen dengan milik rekan satu angkatan di UGM.
"Uji laboratoris dilakukan terhadap dokumen sejak awal masuk hingga lulus UGM, dibandingkan dengan dokumen mahasiswa lain angkatan 1980–1985," tambah Djuhandhani.
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membeberkan besaran penghasilan dosen UGM dalam sidang lanjutan uji materi Und
PENDIDIKAN
JAKARTA Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berubah pada Jumat (24/7/2026) malam ketika pemeriksaan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Guber
HUKUM DAN KRIMINAL