BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Mahfud MD Soroti Pemakzulan Presiden di Indonesia: “Tak Pernah Sesuai Aturan, Tapi Bisa Terjadi”

Justin Nova - Sabtu, 10 Mei 2025 18:13 WIB
205 view
Mahfud MD Soroti Pemakzulan Presiden di Indonesia: “Tak Pernah Sesuai Aturan, Tapi Bisa Terjadi”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dinamika pemakzulan Presiden di Indonesia yang dinilainya tidak pernah sepenuhnya sesuai aturan hukum, namun tetap terjadi karena kekuatan konsolidasi politik dan dukungan publik.

Baca Juga:

Mahfud menyampaikan bahwa dalam sejarah Indonesia, semua pencopotan presiden—baik Soekarno maupun Abdurrahman Wahid—tidak memenuhi ketentuan hukum secara formal, tetapi tetap dianggap sah karena adanya dukungan politik yang kuat.

"Selama ini penjatuhan Presiden itu tidak ada yang menurut aturan, tapi bisa," ujar Mahfud.

Baca Juga:

Mahfud mencontohkan pemakzulan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2001. Menurutnya, Gus Dur tidak benar-benar melanggar haluan negara seperti yang disyaratkan dalam aturan.

Namun, ia tetap dijatuhkan melalui sidang MPR yang disebut Mahfud cacat hukum, karena tidak dihadiri seluruh fraksi.

"Perbuatan tidak sah itu kalau bisa dikonsolidasikan, menjadi sah," tegas Mahfud.

Hal serupa juga dialami Presiden pertama RI, Soekarno, yang kehilangan kekuasaan setelah peristiwa G30S/PKI. Mahfud menyebut Supersemar, dokumen yang menyerahkan kekuasaan ke Soeharto, sebagai tidak sah secara hukum. Namun, karena dukungan publik saat itu sangat besar, proses peralihan kekuasaan tetap berjalan.

"Sebuah kesalahan yang tidak sah, kalau bisa dikonsolidasikan dan rakyat setuju, itu menjadi sah," tambah Mahfud.

Komentar Mahfud ini muncul di tengah menguatnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Forum ini terdiri dari ratusan jenderal purnawirawan dan perwira tinggi, termasuk nama-nama besar seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Fachrul Razi, dan Slamet Soebijanto.

Forum tersebut menyampaikan delapan poin deklarasi, termasuk kritik keras terhadap kebijakan IKN, TKA, reshuffle kabinet, dan usulan penggantian Wapres Gibran kepada MPR RI.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru