Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA– Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keputusan pemecatan ini diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada Senin, 16 Desember 2024.
"Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Sdr Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi kutipan SK tersebut.
Melalui keputusan ini, Jokowi dilarang melakukan kegiatan maupun menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
Pihak partai juga menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Jokowi setelah keputusan ini diberlakukan.
Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan partai yang telah membesarkan namanya sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode.
Berikut sejumlah alasan mendasar di balik keputusan pemecatan tersebut:
1. Perbedaan Arah Politik
Puncak konflik terjadi ketika Jokowi secara terang-terangan mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Langkah ini dianggap bertentangan dengan sikap resmi partai yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
2. Pelanggaran Kode Etik Partai
PDIP menilai tindakan Jokowi dan keluarganya, termasuk Gibran dan menantunya Bobby Nasution, telah melanggar kode etik dan disiplin partai.
Gibran yang maju sebagai cawapres dari partai lain dinilai sebagai pelanggaran berat.
3. Dugaan Intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK)
PDIP menuding Jokowi terlibat dalam intervensi terhadap MK yang menghasilkan putusan perubahan batas usia cawapres.
Putusan itu membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres, yang dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
4. Penegakan Disiplin Kader
Langkah ini juga disebut sebagai bentuk ketegasan PDIP dalam menegakkan disiplin partai tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh sebesar Jokowi.
Partai menegaskan bahwa seluruh kader wajib tunduk pada keputusan dan garis politik partai.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat melontarkan sindiran tajam terkait polemik ijazah Jokowi, yang menambah panas dinamika internal partai.
Meski demikian, hingga saat ini Jokowi belum memberikan komentar langsung atas pemecatan tersebut.
Namun beberapa elite politik menyebut keputusan ini sebagai momen penting yang mengakhiri hubungan politik panjang antara Jokowi dan PDIP.*
(in/a008)
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL