JAKARTA— Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, resmi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (20/5), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Jokowi enggan memberikan banyak komentar kepada media.
Saat dicecar pertanyaan, ia hanya melempar senyum dan berkata singkat, "Nanti ya, nanti ya," sebelum langsung masuk ke dalam gedung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan guna mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi yang sempat dipersoalkan oleh TPUA.
Sebelumnya, pihak Jokowi telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5) lalu.
Berkas tersebut telah diterima penyidik untuk selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polri.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada awak media di lokasi.