Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA— Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, resmi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (20/5), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Ia tampak mengenakan kemeja coklat dan peci hitam, didampingi oleh anggota keluarga dan tim kuasa hukum.
Jokowi enggan memberikan banyak komentar kepada media.
Saat dicecar pertanyaan, ia hanya melempar senyum dan berkata singkat, "Nanti ya, nanti ya," sebelum langsung masuk ke dalam gedung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan guna mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi yang sempat dipersoalkan oleh TPUA.
Sebelumnya, pihak Jokowi telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5) lalu.
Berkas tersebut telah diterima penyidik untuk selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polri.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada awak media di lokasi.
Laporan dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi awalnya dilayangkan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 lalu.
Aduan tersebut kemudian tercatat sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dit Tipidum sejak 9 April 2025.
"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," kata Djuhandhani.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI itu masih berlangsung.
(cn/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN