BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Rismon Sianipar Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya, Dicecar 97 Pertanyaan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 21:40 WIB
292 view
Rismon Sianipar Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya, Dicecar 97 Pertanyaan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Rismon Sianipar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Akademisi dan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Rismon datang sebagai pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Presiden Jokowi tertanggal 30 April 2025.

"Sebagai terundang, bukan terlapor. Saya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi," ujar Rismon kepada awak media usai diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon mengaku dicecar sebanyak 97 pertanyaan, sebagian besar berkaitan dengan metode ilmiah yang digunakannya dalam meneliti keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.

"Ada pertanyaan-pertanyaan teknis soal metodologi ilmiah. Namun, beberapa pertanyaan saya tolak jawab karena tidak relevan," tegas Rismon.

Kuasa hukumnya, Jemi Mokuolensang, mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan yang dianggap di luar konteks undangan klarifikasi.

"Ini klarifikasi, tapi malah ditanya hal-hal teknis lain yang tidak ada relevansinya. Jadi kami banyak tidak menjawab," ujar Jemi.

Di sisi lain, Rismon juga menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Jokowi.

Ia secara terbuka menyatakan tidak percaya dan menduga ada intervensi dalam proses tersebut.

"Bila hasil forensik Polri memang sahih, ayo kita buktikan. Uji di luar negeri, kami yang biayai. Pilih laboratorium independen. Kalau memang saintifik, harus siap diuji ulang," tantangnya melalui kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (23/5/2025).

Rismon juga meragukan keaslian teknologi percetakan dalam skripsi Jokowi yang menurutnya terlalu modern untuk era 1980-an.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru