BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Fraksi Golkar Tegas: Gibran Tak Langgar Konstitusi, Tak Ada Alasan Pemakzulan

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 09:07 WIB
150 view
Fraksi Golkar Tegas: Gibran Tak Langgar Konstitusi, Tak Ada Alasan Pemakzulan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan tindakan yang bisa menjadi dasar untuk pemakzulan.

Pernyataan ini disampaikannya merespons surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan proses pemakzulan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," ujar Sarmuji, Selasa (4/6/2025).

Baca Juga:

Meski demikian, Fraksi Golkar tetap membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi publik.

Menurut Sarmuji, surat tersebut tetap akan diterima dan dipelajari sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi permintaan agar DPR dan MPR RI menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

"Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra, Selasa (3/6/2025).

Indra menjelaskan bahwa surat itu kini menjadi bagian dari agenda pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti, sesuai dengan kewenangan konstitusional lembaga legislatif.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI:

- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gibran Ketahuan Follow Akun Konten Judi Online? Ini Klarifikasinya
Adam Malik, Sang “Kancil” dari Pematangsiantar yang Menembus Empat Zaman dan Menjadi Wakil Presiden RI
Ganjar Pranowo: Pemakzulan Gibran Tidak Mudah, KIM Plus Dominasi DPR
DPR Terima Surat Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran, Andreas Hugo Pareira: Bentuk Kepedulian Senior Bangsa
Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025
Pemakzulan Gibran Didesak Forum Purnawirawan TNI, MK: Syarat Cawapres Sudah Sesuai Konstitusi
komentar
beritaTerbaru