BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Budi Arie Cuek Saat Namanya Disebut Berulang Kali dalam Sidang Judi Online: “Alah, Biar Aja”

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 18:40 WIB
179 view
Budi Arie Cuek Saat Namanya Disebut Berulang Kali dalam Sidang Judi Online: “Alah, Biar Aja”
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ditemui wartawan usai diskusi tematik yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Isu dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam praktik judi online (judol) terus mencuat ke permukaan.

Nama Budi Arie kembali disebut dalam persidangan yang menghadirkan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Baca Juga:

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, para terdakwa disebut menerima total setoran sebesar Rp15,3 miliar, yang diduga merupakan imbalan untuk membuka blokir serta menjamin kelangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup.

Uang tersebut kemudian dibagikan dalam bentuk komisi kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Budi Arie, yang diduga menerima fee hingga 50 persen dari aliran dana.

Baca Juga:

Saat ditemui awak media usai mengisi diskusi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (12/6), Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM memilih irit bicara.

Ia tidak memberikan respons atas pertanyaan seputar namanya yang disebut berulang kali dalam sidang.

"Pak, namanya berulangkali disebut di sidang?" tanya salah satu wartawan.

"Alah, biar aja," jawab Budi Arie singkat, sembari berjalan meninggalkan lokasi acara.

Wartawan juga sempat menanyakan tanggapannya terkait laporan kader PDI Perjuangan yang menudingnya mencemarkan nama baik partai berlambang banteng itu, usai menyebut PDIP sebagai "biang kegaduhan pemberitaan soal judol".

Namun Budi Arie lagi-lagi memilih diam, hanya memberikan acungan jempol tanpa sepatah kata pun.

Sementara itu, pihak Kejaksaan dan Kepolisian menyatakan proses hukum terhadap para terdakwa masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka baru terkait dugaan keterlibatan pejabat negara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru