BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 10:25 WIB
1.061 view
Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954
Sekdes Ketoyan, Tofan Bangkit Sanjaya membantah klaim Rismon Sianipar yang menyebut lokasi KKN Presiden ke-7 Joko Widodo di Desa Ketoyan tidak bisa diverifikasi dan bahkan diduga baru terbentuk pada awal 2000-an. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOYOLALI – Sekretaris Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Tofan Bangkit Sanjaya membantah keras klaim Rismon Sianipar yang menyebut bahwa lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 Joko Widodo di Desa Ketoyan tidak bisa diverifikasi dan bahkan diduga baru terbentuk pada awal 2000-an.

Tofan menyebut bahwa Desa Ketoyan telah berdiri sejak 1954, lengkap dengan struktur pemerintahan desa seperti lurah, sekretaris desa (carik), dan perangkat lainnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan Rismon yang tengah mempertanyakan keabsahan proses akademik Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga:

"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah ada lurah bernama Djentoe Abdul Wahab yang disahkan lewat SK Bupati. Kami memiliki bukti tertulisnya," tegas Tofan kepada media, Jumat (13/6/2025).

Klaim Rismon Dinilai Menyesatkan

Baca Juga:

Rismon Sianipar sebelumnya menyatakan kecurigaan terhadap lokasi KKN Jokowi yang disebut berada di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Ia bahkan menyebut tidak menemukan dokumentasi apapun terkait kegiatan tersebut dan mempertanyakan validitasnya.

Namun, menurut Sekdes Tofan, klaim tersebut keliru dan menyesatkan.

"Ada yang bilang Desa Ketoyan baru terbentuk awal 2000-an, itu tidak benar. Kami punya dokumen otentik dan buku administrasi desa yang menunjukkan keberadaan desa ini sudah puluhan tahun lalu," jelasnya.

Tofan juga menunjukkan buku letter C dan dokumen arsip desa lainnya sebagai penguat bukti keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.

Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan bahwa dirinya melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro pada awal tahun 1985.

Jokowi menilai tuduhan terhadap keabsahan ijazahnya sebagai bentuk tudingan tanpa dasar.

"KKN dicek saja, di Ketoyan, Boyolali. Tahun 1985 awal. Kalau mau tanya, ya tanya ke anak-anak kepala desa saat itu," ujar Jokowi di Solo.

Jokowi menegaskan bahwa siapa pun yang menuduh ijazahnya palsu harus bisa membuktikan, bukan sekadar menyebar dugaan.

"Lihat aslinya saja belum, kok sudah menyatakan palsu. Itu dari mana?" pungkasnya.

Rismon sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum atas pelaporan oleh Presiden Jokowi.

Ia mengklaim bahwa analisanya terhadap keaslian ijazah Jokowi murni berdasarkan pendekatan ilmiah.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri turut menyoroti pentingnya eksaminasi silang terhadap hasil pemeriksaan saintifik oleh kepolisian.

Ia menyebut, demi asas keadilan, terdakwa harus diberi ruang melakukan uji mandiri atas bukti-bukti yang dipermasalahkan.

"Obstruction of justice ironisnya bisa dilakukan oleh lembaga penegakan hukum sendiri. Uji ulang saintifik itu wajar dan perlu," ujarnya.

Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi kini memasuki babak baru dengan munculnya pembelaan dari Sekdes Ketoyan yang menunjukkan dokumen sejarah keberadaan desa tersebut.

Sementara Jokowi memilih tetap tenang, publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dalam perkara yang menyedot perhatian nasional ini.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru