JAKARTA -Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawaran jabatan menteri dari Presiden Joko Widodo sebanyak dua kali.
Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Cecep menyebutkan, Hasto ditawari posisi sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada tahun 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, menurutnya, Hasto lebih memilih tetap berkiprah sebagai pengurus partai.
"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai karena menurut beliau, jabatan itu memiliki kehormatan yang sama dengan pejabat negara," kata Cecep saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Hasto sendiri, saat diberi kesempatan menanggapi dalam persidangan, tidak membantah pernyataan tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya lebih memilih peran strategis di dalam partai dibandingkan masuk ke jajaran eksekutif pemerintahan.
Pernyataan ini muncul dalam rangkaian pembelaan atas kasus hukum yang tengah menjerat Hasto. Sementara itu, proses persidangan masih terus bergulir.
(oz/j006)
Editor
: Justin Nova
Cecep Teman Kuliah: Hasto Tolak Tawaran Jokowi Jadi Menteri Dua Kali