Sah! Kesepakatan Dagang Diteken, Tarif Impor Indonesia ke AS Turun dari 32 ke 19 Persen
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memimpin proses evaluasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Pak Menteri langsung memimpin evaluasi soal 13 pulau di Trenggalek itu," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Bima mengatakan Kemendagri berhati-hati dalam menelaah persoalan ini dan berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan mempelajari aspek geografis, historis, hingga kesepakatan masa lalu.
"Kami belajar dari sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Tidak cukup hanya peta, tapi sejarah dan dokumen masa lalu juga penting," kata Bima.
Kemendagri kini tengah mengkaji dua versi data dan dokumen dari Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
Sengketa ini mencuat sejak terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang menyatakan 13 pulau—termasuk Pulau Tamengan, Pulau Solimo, dan Pulau Sruwi—sebagai bagian dari wilayah administratif Tulungagung. Keputusan tersebut dipermasalahkan oleh Pemkab Trenggalek yang merasa memiliki sejarah pengelolaan wilayah tersebut sejak lama.
"Pulau-pulau itu sudah masuk dalam RTRW Trenggalek dan Jawa Timur sejak 2012. Bahkan sosialisasi Kemendagri pada 2009 menyebut wilayahnya masih abu-abu. Tapi tiba-tiba di 2022 ditetapkan masuk Tulungagung," ujar Teguh Sri Mulyanto, Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek.
Trenggalek telah melayangkan protes resmi kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kali menggelar mediasi dengan Tulungagung, namun tak kunjung menemukan titik temu.
Sementara itu, Pemkab Tulungagung memilih bersikap tenang dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri.
"Kami berpedoman pada keputusan Mendagri. Tahun 2025 juga pulau-pulau itu masuk wilayah kami dan sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023," ujar Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Eko Putranto.
Kemendagri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan peninjauan masih berlangsung. Hasil akhir akan menjadi pedoman hukum tetap atas status 13 pulau tersebut, guna menghindari konflik administratif berkelanjutan antarwilayah.*
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi penting di bidang pendidikan kesehatan. Program Studi Pendidikan Profesi Apo
PENDIDIKAN
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
DENPASAR Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Saber Pangan Gabungan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan har
EKONOMI
BINJAI Ketua Umum HMI Cabang Binjai, M. Dodi Setiawan Lbs, menyoroti capaian satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0207/Simalungun bersama warga mengawali pembangunan su
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menjemput paksa Kepala Desa Tanjung Harap berinisial D pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL