Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memimpin proses evaluasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Pak Menteri langsung memimpin evaluasi soal 13 pulau di Trenggalek itu," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Bima mengatakan Kemendagri berhati-hati dalam menelaah persoalan ini dan berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan mempelajari aspek geografis, historis, hingga kesepakatan masa lalu.
"Kami belajar dari sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Tidak cukup hanya peta, tapi sejarah dan dokumen masa lalu juga penting," kata Bima.
Kemendagri kini tengah mengkaji dua versi data dan dokumen dari Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
Sengketa ini mencuat sejak terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang menyatakan 13 pulau—termasuk Pulau Tamengan, Pulau Solimo, dan Pulau Sruwi—sebagai bagian dari wilayah administratif Tulungagung. Keputusan tersebut dipermasalahkan oleh Pemkab Trenggalek yang merasa memiliki sejarah pengelolaan wilayah tersebut sejak lama.
"Pulau-pulau itu sudah masuk dalam RTRW Trenggalek dan Jawa Timur sejak 2012. Bahkan sosialisasi Kemendagri pada 2009 menyebut wilayahnya masih abu-abu. Tapi tiba-tiba di 2022 ditetapkan masuk Tulungagung," ujar Teguh Sri Mulyanto, Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek.
Trenggalek telah melayangkan protes resmi kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kali menggelar mediasi dengan Tulungagung, namun tak kunjung menemukan titik temu.
Sementara itu, Pemkab Tulungagung memilih bersikap tenang dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri.
"Kami berpedoman pada keputusan Mendagri. Tahun 2025 juga pulau-pulau itu masuk wilayah kami dan sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023," ujar Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Eko Putranto.
Kemendagri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan peninjauan masih berlangsung. Hasil akhir akan menjadi pedoman hukum tetap atas status 13 pulau tersebut, guna menghindari konflik administratif berkelanjutan antarwilayah.*
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK