Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memimpin proses evaluasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Pak Menteri langsung memimpin evaluasi soal 13 pulau di Trenggalek itu," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Bima mengatakan Kemendagri berhati-hati dalam menelaah persoalan ini dan berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan mempelajari aspek geografis, historis, hingga kesepakatan masa lalu.
"Kami belajar dari sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Tidak cukup hanya peta, tapi sejarah dan dokumen masa lalu juga penting," kata Bima.
Kemendagri kini tengah mengkaji dua versi data dan dokumen dari Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
Sengketa ini mencuat sejak terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang menyatakan 13 pulau—termasuk Pulau Tamengan, Pulau Solimo, dan Pulau Sruwi—sebagai bagian dari wilayah administratif Tulungagung. Keputusan tersebut dipermasalahkan oleh Pemkab Trenggalek yang merasa memiliki sejarah pengelolaan wilayah tersebut sejak lama.
"Pulau-pulau itu sudah masuk dalam RTRW Trenggalek dan Jawa Timur sejak 2012. Bahkan sosialisasi Kemendagri pada 2009 menyebut wilayahnya masih abu-abu. Tapi tiba-tiba di 2022 ditetapkan masuk Tulungagung," ujar Teguh Sri Mulyanto, Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek.
Trenggalek telah melayangkan protes resmi kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kali menggelar mediasi dengan Tulungagung, namun tak kunjung menemukan titik temu.
Sementara itu, Pemkab Tulungagung memilih bersikap tenang dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri.
"Kami berpedoman pada keputusan Mendagri. Tahun 2025 juga pulau-pulau itu masuk wilayah kami dan sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023," ujar Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Eko Putranto.
Kemendagri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan peninjauan masih berlangsung. Hasil akhir akan menjadi pedoman hukum tetap atas status 13 pulau tersebut, guna menghindari konflik administratif berkelanjutan antarwilayah.*
(dc/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA