BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Rangkap Jabatan 26 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, DPR Soroti Etika dan Tata Kelola Pemerintahan

Adelia Syafitri - Minggu, 22 Juni 2025 15:21 WIB
85 view
Rangkap Jabatan 26 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, DPR Soroti Etika dan Tata Kelola Pemerintahan
Pelantikan 55 wakil menteri kabinet merah putih, di Istana Jakarta, Senin (21/10/2024). (foto: ig prabowo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti praktik rangkap jabatan oleh 26 Wakil Menteri (Wamen) yang juga duduk sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, Nasim menegaskan bahwa praktik tersebut menimbulkan persoalan serius dari sisi etika dan tata kelola pemerintahan.

"UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa menteri atau wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan lain, kecuali di lembaga negara yang terkait," ujar Nasim, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga:

Nasim menambahkan bahwa selama ini celah hukum dimanfaatkan dengan dalih bahwa posisi komisaris BUMN dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Hal ini masih menjadi perdebatan. Namun dari sudut pandang good governance, praktik ini seharusnya dihentikan," tegas politikus PKB itu.

Baca Juga:

Menurut Nasim, rangkap jabatan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, karena pejabat yang seharusnya mengawasi kinerja BUMN justru ikut duduk dalam struktur yang diawasi.

"Fokus kerja wakil menteri bisa terganggu karena beban ganda. Selain itu, independensi BUMN juga dipertaruhkan. Komisaris seharusnya menjadi pengawas eksternal, bukan representasi pemerintah di dalam perusahaan," jelasnya.

Nasim juga mengkritisi aspek finansial dari praktik ini.

Di tengah tuntutan efisiensi ekonomi, ia menyebut penerimaan honorarium ganda oleh pejabat negara sebagai tindakan yang tidak etis.

"Isu 'bancakan jabatan' atau politik patronase jadi sangat relevan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih tugas, tapi soal moralitas dalam bernegara," tegasnya.

Meski demikian, Nasim mengakui ada pandangan berbeda di kalangan pemerintah.

Beberapa pihak menilai kehadiran wakil menteri sebagai komisaris bisa memperkuat pengawasan dan sinergi antara kementerian dan BUMN.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Warga Geruduk Kantor Desa Sanankulon, Tuntut Kasi Pemerintahan Mundur karena Nikah Siri dan Diduga Poligami
Untuk Ke-11 Kalinya, Pemkab Tapsel Raih WTP Berturut-turut dari BPK RI
Rangkap Jabatan? Ketua KPK Setyo Budiyanto Diperiksa Soal Posisi di Komite Pengawas Danantara
6 Pejabat Inspektorat Sumut Diduga Terima Gratifikasi, Telah Dinonaktifkan
Pemprov Sumut Dorong Peningkatan Pengelolaan Informasi Publik demi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
BPK Sumut Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah kepada Pemko Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru