Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pakar Telematika dan Digital Forensik, Roy Suryo, melayangkan sindiran tajam kepada seorang pejabat senior yang menyebut pihak-pihak yang mempermasalahkan isu ijazah Presiden Joko Widodo sebagai "sakit jiwa."
Pernyataan tersebut disampaikan Roy saat hadir dalam sebuah podcast di kanal YouTube milik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Tanpa menyebutkan nama, Roy mengaku kecewa dengan ucapan salah satu pejabat tinggi negara yang melontarkan kata-kata tidak pantas tersebut, terutama di tengah upayanya mencari kebenaran terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Penting nih soal kewarasan, karena ada pejabat senior yang kemarin marah-marah, lalu bilang orang-orang yang masih mencari-cari soal ijazah itu sakit jiwa," kata Roy, dikutip Minggu (22/6/2025).
Roy menilai pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik dan justru mencerminkan ketidakmauan menghadapi fakta secara objektif.
Ia pun melontarkan sindiran balik yang menohok.
"Saya pengen cari cermin, kalau ada cermin saya tunjukan ke depan dia itu," ujar Roy sambil tertawa.
Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa justru orang-orang yang menutup-nutupi kebenaranlah yang patut dipertanyakan kewarasannya.
"Orang-orang yang tidak waraslah yang sebenarnya mau mengakui suatu kebohongan atau tidak mau berpihak kepada kejujuran," tegasnya.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebut nama, publik menduga pernyataan Roy ditujukan kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Luhut memang sempat melontarkan pernyataan keras terhadap pihak-pihak yang terus mengangkat isu ijazah Jokowi.
Luhut menyebut bahwa isu ijazah Presiden Jokowi tidak penting dan tidak pantas dibicarakan, apalagi di tengah tantangan besar yang tengah dihadapi bangsa.
"Jangan sakit jiwa semua. Apa yang dibicarakan itu gak perlu-perlu. Bicara yang penting," kata Luhut saat itu.
Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak menjadi beban tambahan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Sehingga Presiden Prabowo gak dibebani lagi dengan pikiran-pikiran yang gak perlu-perlu seperti itu," ucapnya.
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, meski Mahkamah Agung sebelumnya telah menolak gugatan terkait hal tersebut.
Namun, sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, menyatakan akan tetap mencari klarifikasi atas dasar keterbukaan informasi dan hak publik untuk tahu.*
(tm/a008)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL