BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Ricuh Paripurna DPRD Deli Serdang, Anggota Dewan Kena Sanksi Usai Duduki Kursi Pimpinan

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 16:51 WIB
128 view
Ricuh Paripurna DPRD Deli Serdang, Anggota Dewan Kena Sanksi Usai Duduki Kursi Pimpinan
Empat anggota DPRD Deli Serdang menduduki kursi pimpinan setelah paripurna DPRD Deli Serdang berakhir ricuh, Selasa (23/6/2025). (foto: wp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Insiden ricuh yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (23/6/2025), kini berbuntut panjang.

Salah satu anggota DPRD dari Partai NasDem, Aldi Hidayat, dijatuhi sanksi oleh partainya usai aksi nekatnya menduduki kursi pimpinan dewan bersama tiga anggota lainnya.

Aldi, yang merupakan legislator dari Dapil Deli Serdang 2, terlihat santai saat melangkah ke meja pimpinan DPRD, bahkan sempat merapikan pecinya sebelum duduk di kursi tersebut.

Baca Juga:

Aksi itu dilakukan bersama Antony Napitupulu (PDIP), Purnama Barus (Golkar), dan Dahnil Ginting (Gerindra) setelah Ketua DPRD Agustiawan Saragih meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang tak lagi kondusif.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, membenarkan bahwa Aldi telah diberikan peringatan keras oleh Fraksi dan DPD Partai NasDem.

Menurutnya, tindakan Aldi dianggap melanggar etik dan prosedur yang berlaku di parlemen.

"Ia benar sudah diberi peringatan keras. Dari DPD maupun fraksi sudah memberi peringatan. Besok kami juga akan dipanggil ke DPW untuk memberikan klarifikasi," ujar Kuzu, yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Deli Serdang, Selasa (24/6/2025).

Kuzu menyatakan Aldi telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada partai.

Namun, sanksi lebih berat masih mungkin dijatuhkan tergantung hasil pembahasan di tingkat wilayah.

"Dia sudah mengaku terjebak dalam situasi. Tapi tindakan itu jelas menyalahi. Tidak seharusnya seorang anggota menduduki kursi pimpinan seenaknya," tegas Kuzu.

Sementara itu, Dahnil Ginting membela tindakannya dengan menyebut langkah tersebut diambil demi menciptakan suasana kondusif.

Menurutnya, 35 anggota dewan mendukung dilanjutkannya paripurna dan menunjuk dirinya bersama tiga anggota lain untuk mengambil alih pimpinan sementara.

"Saya hanya menjalankan kepercayaan teman-teman. Sama sekali tidak ada niat untuk menjadi Ketua DPRD," jelas Dahnil.

Kericuhan dalam rapat paripurna terjadi karena 36 anggota dewan mendesak agar dua agenda, yaitu pembahasan KUA-PPAS dan LKPD, segera dibahas.

Namun Ketua DPRD Agustiawan Saragih menolak karena belum ada rapat pimpinan dan penjadwalan resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Setelah Agustiawan keluar dari ruang sidang, mayoritas anggota yang hadir sepakat untuk melanjutkan paripurna secara mandiri dan menunjuk empat anggota sebagai pimpinan sementara.

Insiden ini menyoroti dinamika internal DPRD Deli Serdang dan mengundang perhatian publik terkait kepatuhan terhadap aturan serta etika dalam persidangan legislatif.

Sanksi terhadap Aldi Hidayat bisa menjadi preseden bagi penegakan disiplin dalam tubuh partai politik.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Ricuh!
komentar
beritaTerbaru