Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Partai NasDem mendesak DPR RI untuk segera meminta penjelasan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan kontroversial yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
NasDem menilai putusan tersebut berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menyampaikan pernyataan keras ini dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," ujar Lestari, Senin (30/6).
Menurutnya, perubahan sistem Pemilu tidak boleh hanya berdasar pada tafsir konstitusional MK sendiri. Ia menekankan bahwa rujukan semestinya adalah putusan MK sebelumnya yang justru memerintahkan Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres), bukan pemisahan antara Pemilu nasional dan lokal.
"Krisis konstitusional ini harus segera dicarikan jalan keluarnya agar semua kembali kepada ketaatan konstitusi, di mana konstitusi memerintahkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," tegasnya.
Lebih lanjut, Lestari bahkan menyebut bahwa putusan MK ini merupakan bentuk pencurian kedaulatan rakyat.
Latar Belakang: Putusan MK Soal Pemilu
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Dalam putusannya, MK membagi Pemilu dalam dua klaster:
Pemilu nasional: Pileg DPR, DPD, dan Pilpres
Pemilu lokal: Pileg DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan Pilkada
Pemilu lokal dijadwalkan dilaksanakan paling cepat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden.
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL