Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA -Partai NasDem mendesak DPR RI untuk segera meminta penjelasan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan kontroversial yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
NasDem menilai putusan tersebut berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menyampaikan pernyataan keras ini dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," ujar Lestari, Senin (30/6).
Menurutnya, perubahan sistem Pemilu tidak boleh hanya berdasar pada tafsir konstitusional MK sendiri. Ia menekankan bahwa rujukan semestinya adalah putusan MK sebelumnya yang justru memerintahkan Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres), bukan pemisahan antara Pemilu nasional dan lokal.
"Krisis konstitusional ini harus segera dicarikan jalan keluarnya agar semua kembali kepada ketaatan konstitusi, di mana konstitusi memerintahkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," tegasnya.
Lebih lanjut, Lestari bahkan menyebut bahwa putusan MK ini merupakan bentuk pencurian kedaulatan rakyat.
Latar Belakang: Putusan MK Soal Pemilu
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Dalam putusannya, MK membagi Pemilu dalam dua klaster:
Pemilu nasional: Pileg DPR, DPD, dan Pilpres
Pemilu lokal: Pileg DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan Pilkada
Pemilu lokal dijadwalkan dilaksanakan paling cepat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden.
Putusan ini sontak menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran akan keruwetan tata kelola demokrasi, serta potensi bertambahnya beban fiskal dan logistik Pemilu di masa depan.*
(kp/j006)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL