
Polda Bali Tindak Cepat Postingan Viral, Masyarakat Dihimbau Lapor Lewat Kanal Resmi
BALI Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat postingan akun media sosial mr.teri
Hukum dan KriminalJAKARTA -Partai NasDem mendesak DPR RI untuk segera meminta penjelasan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan kontroversial yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
NasDem menilai putusan tersebut berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menyampaikan pernyataan keras ini dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," ujar Lestari, Senin (30/6).
Menurutnya, perubahan sistem Pemilu tidak boleh hanya berdasar pada tafsir konstitusional MK sendiri. Ia menekankan bahwa rujukan semestinya adalah putusan MK sebelumnya yang justru memerintahkan Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres), bukan pemisahan antara Pemilu nasional dan lokal.
"Krisis konstitusional ini harus segera dicarikan jalan keluarnya agar semua kembali kepada ketaatan konstitusi, di mana konstitusi memerintahkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," tegasnya.
Lebih lanjut, Lestari bahkan menyebut bahwa putusan MK ini merupakan bentuk pencurian kedaulatan rakyat.
Latar Belakang: Putusan MK Soal Pemilu
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Dalam putusannya, MK membagi Pemilu dalam dua klaster:
Pemilu nasional: Pileg DPR, DPD, dan Pilpres
Pemilu lokal: Pileg DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan Pilkada
Pemilu lokal dijadwalkan dilaksanakan paling cepat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden.
Putusan ini sontak menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran akan keruwetan tata kelola demokrasi, serta potensi bertambahnya beban fiskal dan logistik Pemilu di masa depan.*
(kp/j006)
BALI Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat postingan akun media sosial mr.teri
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan peran aktif Kepolisian
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKPP) menggelar For
EkonomiJAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Kantor Wilayah Bali untuk memantau
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menargetkan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuha
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan komitmen untuk mengoptima
PemerintahanJAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat resmi membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto, program inovatif yang ditujukan untuk seluruh komunitas d
NasionalJAKARTA Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi berakhir setelah kedua kubu yang b
PemerintahanMEDAN Sepasang suami istri asal Deli Serdang, Rieki Darmawan (34) dan Lilis Suriyani (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang
Kesehatan