Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi dan Welas Asih
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
jakarta -Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa partainya belum mengambil sikap resmi terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.
Menurut Cucun, PKB masih menunggu proses komunikasi politik dengan partai-partai lain sebelum menyatakan posisi resminya terhadap putusan MK yang dinilai sangat strategis tersebut.
"Kalau PKB, kita nunggu nanti, kan pasti partai-partai akan ngumpul," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Kritik Konstitusionalitas Putusan MK
Cucun menekankan pentingnya konsistensi terhadap konstitusi, khususnya Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia mengkritik bahwa putusan MK justru berpotensi menabrak amanat konstitusi tersebut.
"Konstitusi kita jelas. Pemilu lima tahun sekali. Kalau dipisah dan menyebabkan jabatan diperpanjang dua setengah tahun, itu artinya menyimpang dari prinsip dasar UUD 1945," ujarnya.
Dampak Pemisahan Pemilu: Perpanjangan Jabatan Daerah
Sesuai putusan MK, pemilihan kepala daerah dan legislatif lokal akan digelar dua tahun setelah pemilu nasional 2029, yaitu paling lambat tahun 2031. Artinya, masa jabatan para pejabat daerah—termasuk DPRD dan kepala daerah—harus diperpanjang selama 2,5 tahun, yang menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
"Kalau konstitusinya atur lima tahun, ya harus dijaga. Jangan ada masa transisi yang justru memperpanjang jabatan tanpa dasar yang kuat," tambah Cucun.
Sementara itu, beberapa partai seperti Demokrat dan NasDem telah menyuarakan sikapnya. Demokrat menyoroti potensi dampaknya terhadap masa jabatan kader partai di daerah, sedangkan NasDem mendorong agar DPR segera meminta penjelasan resmi dari MK atas putusan kontroversial ini.*
(kp/j006)
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak kooperatif dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT QMB New Energy Materials meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Corporate Level STAR 4 (Bintang 4) berkat program tanggung ja
NASIONAL
JAKARTA Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan pas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA