Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
jakarta -Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa partainya belum mengambil sikap resmi terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.
Menurut Cucun, PKB masih menunggu proses komunikasi politik dengan partai-partai lain sebelum menyatakan posisi resminya terhadap putusan MK yang dinilai sangat strategis tersebut.
"Kalau PKB, kita nunggu nanti, kan pasti partai-partai akan ngumpul," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Kritik Konstitusionalitas Putusan MK
Cucun menekankan pentingnya konsistensi terhadap konstitusi, khususnya Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia mengkritik bahwa putusan MK justru berpotensi menabrak amanat konstitusi tersebut.
"Konstitusi kita jelas. Pemilu lima tahun sekali. Kalau dipisah dan menyebabkan jabatan diperpanjang dua setengah tahun, itu artinya menyimpang dari prinsip dasar UUD 1945," ujarnya.
Dampak Pemisahan Pemilu: Perpanjangan Jabatan Daerah
Sesuai putusan MK, pemilihan kepala daerah dan legislatif lokal akan digelar dua tahun setelah pemilu nasional 2029, yaitu paling lambat tahun 2031. Artinya, masa jabatan para pejabat daerah—termasuk DPRD dan kepala daerah—harus diperpanjang selama 2,5 tahun, yang menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
"Kalau konstitusinya atur lima tahun, ya harus dijaga. Jangan ada masa transisi yang justru memperpanjang jabatan tanpa dasar yang kuat," tambah Cucun.
Sementara itu, beberapa partai seperti Demokrat dan NasDem telah menyuarakan sikapnya. Demokrat menyoroti potensi dampaknya terhadap masa jabatan kader partai di daerah, sedangkan NasDem mendorong agar DPR segera meminta penjelasan resmi dari MK atas putusan kontroversial ini.*
(kp/j006)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI