JAKARTA – Komisi I DPR RI resmi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) mulai Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025).
Proses ini dilaksanakan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengonfirmasi pelaksanaan uji kelayakan tersebut telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.
"Sudah diizinkan (pimpinan). Ya, Sabtu-Ahad besok akan dilakukan fit and proper test di DPR terhadap 24 calon Dubes," kata Sukamta, Jumat (4/7/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya telah mengumumkan penerimaan Surat Presiden (Surpres) terkait daftar nama-nama calon duta besar dalam rapat paripurna DPR, Jumat kemarin.
Surpres tersebut memuat daftar calon Dubes RI untuk 24 negara dan organisasi internasional, termasuk sejumlah posisi strategis yang saat ini kosong.
Sejumlah jabatan dubes strategis diketahui masih belum terisi.
Di antaranya, Dubes RI untuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, Afghanistan, serta dua perwakilan tetap RI di Markas PBB Jenewa dan New York.
Posisi Dubes RI untuk AS bahkan telah kosong sejak 2023, pasca-berakhirnya masa jabatan Rosan Roeslani.
Kekosongan ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat pentingnya peran Dubes dalam mengantisipasi dan merespons kebijakan perdagangan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Diketahui, Indonesia tengah menghadapi dinamika negosiasi tarif ekspor-impor dengan Washington.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat namun tetap menjunjung kerahasiaan, mengingat posisi Dubes sangat menentukan citra dan representasi Indonesia di kancah global.
"Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia dan bekerja sebaik-baiknya atas nama bangsa," ujar Puan.
Puan juga menegaskan bahwa DPR akan menjalankan proses uji kelayakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah pembahasan secara tertutup dilakukan oleh Komisi I DPR RI, hasilnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pertimbangan legislatif.
Komisi I menargetkan seluruh rangkaian uji kelayakan selesai dalam waktu sepekan.
Proses ini diharapkan mampu menghasilkan duta besar yang kompeten dan siap menjawab tantangan diplomasi global Indonesia di berbagai kawasan dunia.*