JAKARTA – Calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman, Abdul Kadir Jailani, menegaskan bahwa perlindungan warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi salah satu fokus utama dalam program kerja diplomatiknya.
Hal itu disampaikannya usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Dalam sesi uji kelayakan tertutup tersebut, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa seluruh calon duta besar diminta menyampaikan rancangan program kerja masing-masing, yang disusun selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendukung pencapaian Astacita, delapan cita-cita pembangunan nasional.
"Sesuai prosedur, kami menyampaikan rancangan kerja sebagai perwujudan dari visi Presiden Prabowo, terutama untuk mendukung agenda strategis nasional melalui diplomasi," ujar Abdul Kadir kepada wartawan.
Salah satu isu yang ia soroti dalam paparannya adalah meningkatnya jumlah diaspora Indonesia di Jerman dan perlunya peningkatan perlindungan terhadap mereka dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah.
"Perlindungan WNI menjadi perhatian utama. Tidak hanya dalam konteks legal formal, tapi juga memastikan mereka mendapat dukungan dalam berbagai situasi kompleks," tambahnya.
Tak hanya soal WNI, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam membangun hubungan bilateral dengan negara-negara mitra strategis, termasuk Jerman sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama Eropa.
"Prinsip bebas aktif adalah fondasi diplomasi Indonesia. Kita harus bisa menyuarakan kepentingan nasional secara tegas tanpa kehilangan fleksibilitas dalam menjalin kemitraan global," tegasnya.
Ia juga mencatat bahwa meski seluruh calon dubes mengacu pada kerangka besar kebijakan luar negeri pemerintah, setiap negara akreditasi memiliki tantangan diplomatik tersendiri.
"Setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda. Maka, pendekatan diplomatik pun harus disesuaikan dengan konteks lokal agar lebih efektif," pungkasnya.
Sebagai informasi, Abdul Kadir Jailani merupakan satu dari 24 calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan Komisi I DPR RI selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Juli 2025.
Setelah tahap ini, DPR akan menyusun rekomendasi resmi kepada Presiden untuk penunjukan dubes secara definitif.*