Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, Mahasiswa: Uang Itu dari Siapa?
JAKARTA Polemik dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terus menjadi
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengomentari putusan terbaru MK yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Menurut Mahfud, meski substansi putusan tersebut tidak bermasalah, pelaksanaan teknisnya berpotensi menimbulkan kerumitan tata hukum.
Dalam pernyataannya di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025), Mahfud menekankan bahwa penundaan Pilkada selama 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional seperti yang disebut dalam putusan, menimbulkan masalah praktis, terutama pada posisi DPRD.
"Kalau kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) bisa digantikan dengan penjabat, DPRD itu tidak bisa. Tidak ada penjabat DPRD. Nah, itu jadi problem. Gimana ini ngaturnya? Sehingga banyak partai yang menganggap MK ceroboh," ujar Mahfud.
Mahfud menyebutkan bahwa dalam putusan tersebut sebenarnya diatur bahwa masa transisi harus dijembatani dengan undang-undang baru. Ia mendorong agar legislatif segera menyusun regulasi tersebut untuk menghindari kekosongan kekuasaan.
"Artinya harus ada undang-undang baru. Kalau untuk presiden dan DPR itu jalan tahun 2029, maka masa transisi untuk kepala daerah dan DPRD harus diatur sekarang oleh pembentuk undang-undang," tegasnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai bahwa putusan MK, meskipun final and binding, tetap memerlukan kesiapan teknis dan yuridis untuk implementasinya agar tidak menciptakan konflik kelembagaan maupun kebingungan hukum di daerah.*
(oz/j006)
JAKARTA Polemik dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terus menjadi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terbuka terkait dug
NASIONAL
JAKARTA Vivo kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone untuk pasar Indonesia, mulai dari segmen entrylevel hingga kelas flagship
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KMRT) Roy Suryo Notodiprojo mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selata
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto melontarkan pujian sekaligus selorohan kepada Nahdlatul Ulama (NU) saat menghadiri penutupan Musyawa
NASIONAL
JAKARTA Isu dugaan penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming
PERISTIWA
MEDAN Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung D
PERISTIWA
OKSIBIL Satgas Pasgat TNI Angkatan Udara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui Pos Oksibil
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prose
PEMERINTAHAN
GORONTALO Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memberikan apresiasi atas keikutsertaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabu
PEMERINTAHAN