Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengomentari putusan terbaru MK yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Menurut Mahfud, meski substansi putusan tersebut tidak bermasalah, pelaksanaan teknisnya berpotensi menimbulkan kerumitan tata hukum.
Dalam pernyataannya di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025), Mahfud menekankan bahwa penundaan Pilkada selama 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional seperti yang disebut dalam putusan, menimbulkan masalah praktis, terutama pada posisi DPRD.
"Kalau kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) bisa digantikan dengan penjabat, DPRD itu tidak bisa. Tidak ada penjabat DPRD. Nah, itu jadi problem. Gimana ini ngaturnya? Sehingga banyak partai yang menganggap MK ceroboh," ujar Mahfud.
Mahfud menyebutkan bahwa dalam putusan tersebut sebenarnya diatur bahwa masa transisi harus dijembatani dengan undang-undang baru. Ia mendorong agar legislatif segera menyusun regulasi tersebut untuk menghindari kekosongan kekuasaan.
"Artinya harus ada undang-undang baru. Kalau untuk presiden dan DPR itu jalan tahun 2029, maka masa transisi untuk kepala daerah dan DPRD harus diatur sekarang oleh pembentuk undang-undang," tegasnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai bahwa putusan MK, meskipun final and binding, tetap memerlukan kesiapan teknis dan yuridis untuk implementasinya agar tidak menciptakan konflik kelembagaan maupun kebingungan hukum di daerah.*
(oz/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA