
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
JAKARTA Legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, resmi menempati jabatan baru sebagai Direktur Olahraga Persija Jakarta. Pengum
OlahragaJAKARTA -Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi memberhentikan Bambang Beathor Suryadi dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan per 1 Juli 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin, Rukawiani.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai, meskipun tidak dijelaskan secara rinci bentuk pelanggaran etik yang dimaksud.
Baca Juga:
"Sehubungan masa kontrak kerja Saudara sebagai Tenaga Ahli Pimpinan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 serta berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja Saudara tidak dilanjutkan," tulis surat tersebut.
Bambang Beathor Benarkan Pemberhentian
Baca Juga:
Kabar pemberhentian ini dikonfirmasi langsung oleh Bambang Beathor saat dihubungi media. Ia membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari posisi Tenaga Ahli Pimpinan di BP Taskin.
"[Diberhentikan] Ya," ujar Bambang singkat kepada kumparan, Selasa (8/7).
Disebut Terkait Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
Dalam keterangannya, Bambang mengungkapkan bahwa alasan non-teknis turut menjadi latar belakang pemutusan kontraknya. Ia menyebut pemberhentian ini berkaitan dengan pernyataannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, yang ia sebut dicetak di Pasar Pramuka.
Pernyataan tersebut sempat viral di media sosial dan menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Meski pihak BP Taskin tidak secara resmi menyebutkan hal ini dalam surat pemberhentian, Bambang yakin bahwa pernyataannya soal ijazah menjadi faktor pemicu utama.
Belum Ada Klarifikasi Resmi Terkait Pelanggaran Etik
Hingga saat ini, pihak BP Taskin belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran etik dan penilaian kinerja yang dimaksud dalam surat pemberhentian.
Sementara itu, publik menunggu apakah langkah ini akan memicu respons hukum atau politik dari pihak Bambang Beathor maupun dukungan masyarakat sipil.*
(kp/j006)
JAKARTA Legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, resmi menempati jabatan baru sebagai Direktur Olahraga Persija Jakarta. Pengum
OlahragaJAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada musisi senior Fariz Rustam Muna
EntertainmentMEDAN Stevanus Deo Bangun alias Evan, warga Jalan Berdikari Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dijatuhi
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan penyanyi cilik Leony Vitria, yang dikenal sebagai anggota Trio KwekKwek, mengeluhkan tingginya pungutan pajak saat mengu
EntertainmentJAKARTA Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih
NasionalJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (10/9
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresiden
NasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan influencer dan C
NasionalKATHMANDU Militer Nepal menyatakan komitmennya terhadap nilainilai demokrasi dan penyelesaian damai, di tengah gejolak politik yang men
InternasionalSibolga Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga me
Kesehatan