63 Persen Saham Freeport Milik Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA – Polemik mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR RI semakin memanas.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi surat tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan yang dimaksud.
Pernyataan Puan itu langsung disanggah oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengungkapkan keraguan atas pernyataan Ketua DPR tersebut.
Menurut Mahfud, pernyataan Puan yang mengatakan belum melihat surat itu sulit untuk dipercaya, mengingat surat tersebut telah banyak diberitakan di media massa dan ada siaran pers yang menginformasikan tentang hal itu.
"Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok," ujar Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (9/7/2025).
Mahfud menambahkan, jika surat tersebut belum sampai ke meja Puan, maka dengan mudah surat itu bisa dibaca dari media massa yang sudah memberitakannya.
Dia menilai pernyataan Puan sebagai sebuah alasan saja untuk menunda proses lebih lanjut.
"Memang harus diproses sesuai undang-undang. Kalau surat itu sudah diterima, maka kesekjenan DPR wajib memberi jawaban dan meneruskan surat tersebut ke pimpinan," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam prosedur tata tertib DPR, setelah surat diterima oleh Sekretariat Jenderal, maka surat tersebut harus diteruskan kepada pimpinan.
Kemudian, pimpinan DPR akan memutuskan apakah surat tersebut layak untuk diproses lebih lanjut atau tidak.
"Sebab, jika surat pemakzulan ini diteruskan, maka akan menimbulkan konsekuensi politik yang besar," lanjutnya.
Mahfud juga menyoroti fakta bahwa meskipun masyarakat sudah ramai membicarakan surat pemakzulan tersebut, namun pimpinan DPR justru mengaku belum menerima surat itu.
Hal ini, menurutnya, menciptakan ketidakpastian yang merugikan citra DPR di mata publik.
Meski demikian, Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat pemakzulan terhadap Gibran tidak akan mudah diwujudkan, mengingat kekuatan politik yang ada.
Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan salah satu tokoh kuat di pemerintahan, memiliki dukungan politik yang jauh lebih besar daripada para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran.
"Dari sudut hukum moral, bagus surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan bahwa DPR baru saja membuka masa sidang pada Selasa (24/6/2025) setelah masa reses, dan surat pemakzulan tersebut baru diterima pada masa reses, sementara banyak surat yang menumpuk.
Puan menegaskan bahwa begitu surat tersebut diterima, pihaknya akan segera memproses dan membaca surat tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPR.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
Namun, Puan juga memastikan bahwa setelah surat tersebut diterima, DPR akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali," ungkapnya.
Surat pemakzulan Gibran itu sendiri dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI pada 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
Forum Purnawirawan TNI menilai ada sejumlah pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, termasuk dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, yang memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.
Mereka juga menilai bahwa Gibran tidak memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden Indonesia.
Forum juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial "Fufufafa" yang sempat menimbulkan kegaduhan publik, serta laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022 lalu terkait relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep.*
(tm/a008)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada la
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi raksasa tidur. Pernyataan itu disampaikan dalam pertem
POLITIK
JAKARTA Diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil nyata. Tarif impor Amerika Serikat ke Indonesia berhasil diturunkan dari 32
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses hukum terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN