Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, jika dirinya terus mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Ridwan Kamil sebelumnya telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
"Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan. Upaya paksa bisa dilakukan pada tahap penyidikan," ujar Johanis Tanak di Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Tanak menjelaskan bahwa upaya paksa baru akan dilakukan jika seseorang yang dipanggil sebagai saksi tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.
"Siapa pun saksi yang tidak hadir saat dipanggil, akan dipanggil lagi. Pada pemanggilan ketiga, bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan," jelasnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sebuah sepeda motor.
Namun, hingga 10 Juli 2025 atau 122 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus Korupsi Bank BJB dan Tersangka yang Telah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka:
Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto – PPK dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek pengadaan iklan tersebut mencapai Rp222 miliar.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil, sorotan terhadap ketidakhadiran dirinya dalam pemanggilan KPK terus menjadi perhatian publik.*
(at/j006)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL