Habiburokhman menegaskan bahwa Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui mekanisme Pemilihan Umum yang sah dan demokratis.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati pilihan rakyat.
"Sudah, kita hormati hasil pemilu ya," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI telah melayangkan surat resmi kepada DPR/MPR RI pada 2 Juni 2025 yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran.
Surat tersebut ditandatangani sejumlah tokoh militer senior, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Namun hingga saat ini, DPR/MPR belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto menyebut bahwa pendekatan konstitusional melalui surat adalah langkah elegan dan beretika.
Namun, jika tidak direspons, Forum mengancam akan mengambil langkah lebih tegas.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana," ucap Slamet di Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Habiburokhman menilai bahwa segala bentuk dinamika politik harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
Ia menegaskan, DPR RI berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Kami menghargai aspirasi masyarakat, termasuk para tokoh purnawirawan. Namun dalam negara hukum, semua proses harus ditempuh dengan cara yang konstitusional," kata legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional demi keberlangsungan pemerintahan yang telah dipilih oleh rakyat melalui proses demokratis.*