“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Aktivis dan peneliti, Tifauziah Tyassuma, atau yang akrab disapa Dr. Tifa, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemeriksaan tersebut, Dr. Tifa mengaku dicecar sebanyak 68 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaannya tadi total 1 jam 20 menit, dengan 68 pertanyaan," ungkap Tifa kepada awak media usai pemeriksaan pada Jumat (11/7/2025).
Fokus Pertanyaan Seputar Polemik Ijazah
Menurut Tifa, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan erat dengan penelitiannya terhadap dokumen ijazah milik Presiden Jokowi yang belakangan kembali menjadi polemik publik. Ia menyebutkan bahwa klarifikasi seharusnya bisa berjalan lebih efektif apabila dokumen fisik ijazah turut dihadirkan.
"Soalnya ijazahnya tidak ada ya. Percuma bertanya jawab kalau barang buktinya tidak ditunjukkan. Kalau ada ijazahnya di meja ini, kita bisa diskusi dengan relevan," jelasnya.
Klarifikasi yang Terbatas
Tifa juga menegaskan bahwa sebagai pihak yang diundang untuk klarifikasi, ia memerlukan kejelasan dari penyidik agar bisa memberikan keterangan yang objektif dan akurat. Namun karena tidak adanya dokumen fisik ijazah yang menjadi pokok perkara, ia menilai jawaban yang diberikan pun menjadi terbatas.
"Kalau tidak ada ijazahnya, bagaimana kita mau menjawab. Semua pertanyaan tadi itu berkisar tentang ijazah tersebut," kata Tifa.
Perkembangan Penyelidikan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga awal Juli 2025, pihak kepolisian telah memeriksa 49 saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," ujar Ade Ary pada Kamis (3/7/2025). Ia menyebut para saksi tersebut terdiri atas pihak-pihak yang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung hal-hal yang berkaitan dengan laporan tersebut.
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL