BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Pimpinan MPR Temui Ketua MA, Apa yang Dibahas?

Adelia Syafitri - Jumat, 11 Juli 2025 22:02 WIB
Pimpinan MPR Temui Ketua MA, Apa yang Dibahas?
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (foto: gerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Delegasi MPR dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Mereka diterima langsung oleh Ketua MA, Sunarto.

Baca Juga:

Kunjungan ini disebut sebagai balasan atas pertemuan sebelumnya, saat MA bertandang ke Gedung MPR RI beberapa waktu lalu.

Namun, pertemuan tersebut tak hanya bersifat seremonial.

Baca Juga:

Dalam keterangannya, Muzani menegaskan bahwa isu penegakan hukum yang berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi topik utama pembahasan.

"Perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan HAM agar rasa keadilan bisa dirasakan hadir, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum," ujar Muzani di Gedung MA.

Selain itu, MPR juga mendorong jalur mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa hukum yang selama ini belum dioptimalkan dalam praktik peradilan di Indonesia.

"Jalur mediasi sebenarnya dimungkinkan dalam sistem hukum nasional. Jika ini lebih didorong, maka beban perkara di MA juga bisa berkurang secara signifikan," tambah Muzani.

Muzani menyayangkan bahwa mediasi masih belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa.

Padahal, mekanisme ini bisa menghadirkan keadilan secara lebih cepat, humanis, dan hemat biaya bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ketua MA Sunarto menyambut baik inisiatif penguatan jalur mediasi serta pendekatan hukum berbasis HAM.

Menurutnya, semua regulasi yang ada sejatinya bertujuan untuk melindungi kepentingan rakyat dan tujuan bernegara.

Meski demikian, Sunarto menyatakan tahapan teknis akan dibahas lebih lanjut oleh tim ahli dari internal MA, termasuk Ketua Kamar Pidana dan Hakim Agung Pidana.

"Saya rasa nanti ada tim teknis yang bicara. Di Mahkamah Agung ada ahli pidana, ada Ketua Kamar Pidana, dan Kepala Biro Hukum. Mereka akan mengkaji lebih dalam secara substansi," ujar Sunarto.

Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal penting untuk membangun sinergi kelembagaan antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan, transparan, dan inklusif.*

(tt/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komnas HAM: Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Amir Hamzah: Prabowo Berisiko Terjebak Skema Politik Geng Solo, Mirip Skenario Jatuhnya Orde Baru 1998
Pengadilan AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku Sementara
IHSG Terjun Bebas di Tengah Aksi Demo, Market Cap Bursa Indonesia Susut Rp195 Triliun
Mengenal Mukjizat Nabi Muhammad SAW yang Paling Istimewa bagi Umat Islam
Komnas HAM: Ada Upaya Pembatasan Informasi Oleh Pemerintah dan Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru