BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Roy Suryo Tak Gentar Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan: “Kami Fokus pada Fakta”

Justin Nova - Minggu, 13 Juli 2025 11:01 WIB
159 view
Roy Suryo Tak Gentar Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan: “Kami Fokus pada Fakta”
Pakar telematika Roy Suryo. (foto: tangkapan layar yt Forum Keadilan TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara terkait peningkatan status hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Hahaha, gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan rekan-rekan tetap fokus pada kejujuran dan fakta," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Roy menilai langkah penyidik yang menindaklanjuti laporan Jokowi sebagai pelapor adalah hal yang wajar dalam proses hukum.

Namun ia menekankan pentingnya kesetaraan hukum bagi semua pihak.

"Kami juga akan mengungkapkan fakta-fakta yang selama ini telah kami temukan. Masyarakat juga bisa menilai keganjilan-keganjilan dalam kasus ini," jelas mantan Menpora tersebut.

Roy menegaskan bahwa dirinya dan tim tetap berkomitmen membuktikan dugaan yang mereka ajukan ke publik.

Ia menyatakan perjuangannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral, bukan sekadar polemik politik.

"InsyaAllah kami tidak takut. Ini soal kejujuran, soal hablumminallah dan hablumminannas. Fakta itu sebenarnya sudah jelas, tinggal waktu yang akan membuktikan," tambahnya.

Roy juga mengisyaratkan bahwa dalam gelar perkara khusus sebelumnya di Bareskrim, timnya telah menyampaikan sejumlah bukti yang menurutnya cukup kuat untuk diuji secara hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya resmi menaikkan status laporan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke penyidikan.

Dua objek perkara yang diproses adalah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru