Komisi III DPR Minta Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara terkait peningkatan status hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Hahaha, gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan rekan-rekan tetap fokus pada kejujuran dan fakta," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Roy menilai langkah penyidik yang menindaklanjuti laporan Jokowi sebagai pelapor adalah hal yang wajar dalam proses hukum.
Namun ia menekankan pentingnya kesetaraan hukum bagi semua pihak.
"Kami juga akan mengungkapkan fakta-fakta yang selama ini telah kami temukan. Masyarakat juga bisa menilai keganjilan-keganjilan dalam kasus ini," jelas mantan Menpora tersebut.
Roy menegaskan bahwa dirinya dan tim tetap berkomitmen membuktikan dugaan yang mereka ajukan ke publik.
Ia menyatakan perjuangannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral, bukan sekadar polemik politik.
"InsyaAllah kami tidak takut. Ini soal kejujuran, soal hablumminallah dan hablumminannas. Fakta itu sebenarnya sudah jelas, tinggal waktu yang akan membuktikan," tambahnya.
Roy juga mengisyaratkan bahwa dalam gelar perkara khusus sebelumnya di Bareskrim, timnya telah menyampaikan sejumlah bukti yang menurutnya cukup kuat untuk diuji secara hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya resmi menaikkan status laporan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke penyidikan.
Dua objek perkara yang diproses adalah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Puluhan warga di Aceh Tengah kembali menghadapi keterisoliran setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selas
PERISTIWA
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan pertemuan strategis dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) pada Kamis (2/4/20
PENDIDIKAN