Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Siap Perkuat JKN
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
DENPASAR – Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Denpasar, Minggu (13/7/2025).
Ia terpilih secara aklamasi, didukung mayoritas pemilik suara.
Namun, di balik kemenangan tersebut, kritik muncul dari sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk dari organisasi pengawas antikorupsi.
Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, mempertanyakan kelayakan Demer menjabat posisi strategis tersebut, terutama terkait rekam jejaknya dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi COVID-19.
Dalam proyek bernilai lebih dari Rp3 triliun itu, Demer diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang mendapat penunjukan langsung dari Kementerian Kesehatan.
Deri menjelaskan bahwa pada saat pengadaan proyek berlangsung, Demer juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor industri dan perdagangan, termasuk kementerian terkait proyek tersebut.
"Jabatan ganda itu menyisakan pertanyaan mendasar soal potensi konflik kepentingan. Sulit membayangkan bahwa ia tidak mengetahui proyek sebesar itu, baik sebagai pengawas DPR maupun sebagai komisaris perusahaan," ujar Deri kepada Jurnal Patroli News, Selasa (15/7/2025).
GTI menilai kondisi tersebut memiliki irisan langsung dengan Pasal 236 ayat (2) UU MD3, yang secara tegas melarang anggota DPR melakukan pekerjaan lain yang berkaitan langsung dengan kewenangan dan tugas lembaga legislatif.
Deri bahkan menyebut bahwa pelanggaran itu "bukan lagi dugaan", melainkan bisa dibuktikan secara formil melalui dokumen dan jabatan resmi yang dijabat Demer saat itu.
Tak hanya dari sisi legalitas formal, GTI juga menyoroti aspek etika dan kepatutan, merujuk pada AD/ART Partai Golkar.
Dalam dokumen internal partai, setiap calon pimpinan wajib memenuhi prinsip PDLT, yaitu Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela.
"Jika kader yang tengah dalam sorotan atas dugaan konflik kepentingan dan rangkap jabatan tetap dinilai memenuhi unsur 'tidak tercela', bagaimana nasib kader lain yang berjuang secara jujur dan lurus?" ungkap Deri dengan nada prihatin.
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN