Rismon Sianipar menilai gugatan Farhat Abbas ke PN Jakpus terhadap sejumlah pihak, termasuk dirinya, hanya mendongkel popularitas semata. (foto: kolase/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Ahli forensik digital Rismon Sianipar menilai gugatan yang dilayangkan Farhat Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap sejumlah pihak, termasuk dirinya, merupakan upaya mendongkel popularitas semata.
Rismon merupakan salah satu tergugat dalam kasus ini yang berhubungan dengan dugaan fitnah terkait pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Farhat menggugat Roy Suryo dkk dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik atas nama kliennya, Paiman Raharjo, yang dituding sebagai dalang pemalsuan dan pencetakan ijazah Presiden Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta.