Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wacana yang dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan kemungkinan dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh DPRD atau penunjukan pusat menuai respons kritis dari sejumlah anggota parlemen, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, menyampaikan bahwa usulan semacam itu sah sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, menurutnya, sikap PDIP sudah sejak lama konsisten mendukung sistem demokrasi langsung sebagaimana hasil reformasi 1998.
"Akhir masa jabatan Pak SBY pun usulan serupa pernah muncul. Sikap kita jelas, bisa dilihat dalam catatan dan arsip. Tidak akan hilang," ujar Komaruddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).
Ia menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan reformasi.
Bila sudah ditetapkan dalam konstitusi, lanjut Komar, maka semestinya sistem itu dijalankan secara konsisten, bukan justru diganggu dengan wacana yang membingungkan arah demokrasi.
"Kalau kita sudah merubah konstitusi untuk pemilihan langsung, ya harus dilaksanakan terus. Jangan maju mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau seperti ini?" tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap wacana yang diusulkan PKB.
Namun, Said mengingatkan pentingnya memahami semangat reformasi yang dulu melahirkan pemilihan langsung.
"Perlu diingat bagaimana suasana kebatinan saat reformasi ketika kita merumuskan pemilihan kepala daerah. Jangan sampai kita kehilangan arah," ujar Said.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga turut merespons wacana tersebut.
Ia menyebut usulan dari PKB masih sebatas gagasan awal dan perlu dibahas bersama seluruh fraksi di DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semua partai harus duduk bersama untuk mendiskusikan hal ini, dan tentu harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku," kata Puan di Kompleks Parlemen.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menambahkan bahwa wacana pilkada melalui DPRD secara konstitusional masih berada dalam wilayah yang dapat diperdebatkan.
Menurutnya, Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu tidak mencakup pilkada, melainkan hanya pemilu nasional seperti pilpres, DPR, DPD, dan DPRD.
"Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota memang tidak secara eksplisit disebut dalam pasal itu. Jadi kalau ada usulan untuk tidak dilakukan secara langsung, secara hukum masih bisa dibicarakan," ujarnya.
Ketua Umum PKB sekaligus Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebelumnya menyampaikan wacana evaluasi sistem pilkada langsung dalam pidato puncak Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7).
Ia menyebutkan usulan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih oleh DPRD di seluruh Tanah Air," ujar Cak Imin.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur manfaat dan mudarat sistem pilkada langsung selama ini, baik dari segi anggaran, efektivitas, hingga dampak politik.*
(cn/a008)
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI