Heboh Kabar Menkeu Diganti, Istana Akhirnya Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pergantian Menter
NASIONAL
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini.
Menjelang sidang, massa pendukung Hasto menggelar unjuk rasa di depan pengadilan dengan tujuan memberikan dukungan kepada Hasto.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 10.11 WIB, ribuan massa yang mengenakan baju hitam tampak menggelar aksi di sepanjang Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi dukungan kepada Hasto agar dibebaskan dari dakwaan yang menjeratnya. Salah satu atribut yang mencolok adalah sebuah keranda bertuliskan "Matinya Demokrasi" yang ditempatkan di tengah jalan, menandakan protes terhadap proses hukum yang dihadapi Hasto.
Massa juga mengibarkan bendera dengan tulisan dukungan untuk Sekjen PDI Perjuangan tersebut. Polisi terlihat berjaga di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan ketertiban. Setiap pengunjung yang memasuki ruang sidang juga harus melewati pengecekan menggunakan mesin X-Ray.
Sidang pembacaan vonis terhadap Hasto Kristiyanto rencananya akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Sidang tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasto Kristiyanto dituntut oleh jaksa KPK dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Jaksa KPK meyakini Hasto telah melakukan tindak pidana dengan mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi serta melakukan tindakan korupsi terkait PAW anggota DPR tersebut.
Selain hukuman penjara, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta, dan jika denda tersebut tidak dibayar, maka Hasto akan dihukum dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi," ujar jaksa dalam surat tuntutannya.
Massa yang mendukung Hasto Kristiyanto menganggap bahwa tuntutan yang dikenakan terhadap Hasto tidak adil. Mereka meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang ada selama persidangan dan berharap agar Hasto bisa dibebaskan dari segala dakwaan. Unjuk rasa ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap Hasto di kalangan partai dan pengikutnya.
Sementara itu, Hasto dalam beberapa kesempatan menyatakan dirinya siap menghadapi putusan dengan kepala tegak, meyakini bahwa tidak ada bukti yang memberatkan dirinya dalam kasus ini.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para pendukung tetap menjaga suasana agar tetap kondusif menjelang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak pengadilan terkait dengan aksi yang digelar massa pendukung Hasto.*
(j006)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pergantian Menter
NASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di s
PEMERINTAHAN
ACEH SINGKIL Sekitar seratusan warga dari sejumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Ka
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas implementasi aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya ala
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pasokan gas untuk kebutuhan industri dan domestik di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup dengan tiga kemenan
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Ia mene
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta PT PLN (Persero) PLN memberikan kompensasi berupa penurunan tarif listrik kepada ma
NASIONAL
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL