Tidak Hanya Pemerasan, Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi!
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan peme
Hukum dan Kriminal
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7).
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengingatkan seluruh pengunjung sidang untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan selama persidangan berlangsung. "Mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat menggangu jalannya persidangan," tegasnya.
Hakim juga meminta petugas pengamanan untuk mengeluarkan pengunjung yang mengganggu proses persidangan, dengan atau tanpa perintah majelis.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meyakini Hasto terbukti bersalah merintangi penyidikan dan melakukan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Jaksa menyatakan Hasto melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, aksi unjuk rasa mendukung Hasto rencananya akan digelar bertepatan dengan sidang vonis tersebut. Aparat gabungan telah menyiagakan lebih dari 1.600 personel untuk mengantisipasi potensi kericuhan di sekitar pengadilan.*
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan peme
Hukum dan Kriminal
MEDAN Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar rapat bulanan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (5/11/2025) malam. Ra
Nasional
MEDAN Mandi junub merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam untuk mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan sua
Agama
OlehSukman Tulus Putra.INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2 dari jumlah
Opini
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan razia rutin di Kamar 1 Blok Akasia, Rabu (05/11). Kegiatan
Nasional
BATU BARA Kepala Desa Bogak, Fazzari Akbar, SE, menunjukkan sikap responsif dan terbuka terhadap isu yang tengah ramai di media sosial.
Pemerintahan
BANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN)
Nasional
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
Nasional
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kam
Nasional