BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Jokowi Tanggapi Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Ada Agenda Besar Politik

Raman Krisna - Jumat, 25 Juli 2025 20:43 WIB
108 view
Jokowi Tanggapi Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Ada Agenda Besar Politik
Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. (foto: ig wolfgang_handrians_bria)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, kembali menanggapi isu tuduhan ijazah palsu yang menyerangnya serta wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya usai salat Jumat, Jokowi menilai dinamika politik yang mengemuka saat ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari manuver elite politik yang lebih besar.

"Feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar. Ada yang memback-up," ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (25/7).

Baca Juga:

Kendati menyebut adanya kekuatan besar di balik isu tersebut, Jokowi tidak menyebut nama atau identitas pihak yang dimaksud.

Namun, ia tidak membantah pendapat relawan Jokowi, Silfester Matutina, yang sebelumnya menyatakan bahwa kelompok penuding seperti Roy Suryo diduga mendapat dukungan dari figur politik berkekuatan besar.

Baca Juga:

Sehari sebelumnya, Kamis (24/7), Silfester Matutina bersama Ade Darmawan dari Peradi Bersatu telah memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.

Mereka menjadi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan penghasutan terkait ijazah Presiden Jokowi.

Silfester menegaskan bahwa isu ijazah palsu Jokowi seharusnya sudah tidak lagi dipermasalahkan, sebab telah dua kali diuji di pengadilan dan ditolak, yakni di PN Jakarta Pusat dan PN Surakarta.

"Yang menuduh ijazah palsu ini sudah dipidana, seperti Bambang Tri dan Gus Nur. Jadi menurut saya ini sudah selesai. Tinggal drama-drama telenovela dari Roy Suryo dan kawan-kawan saja," ujarnya kepada awak media.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa dua ijazah milik Presiden Jokowi telah disita.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang tengah bergulir.

"Penyitaan dilakukan untuk kepentingan uji laboratorium forensik," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru