Usulan tersebut menimbulkan berbagai tanggapan, terutama dari kalangan masyarakat dan pengamat yang khawatir akan mundurnya demokrasi lokal jika kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung.
Usulan Cak Imin dipandang oleh sebagian pihak bukan sebagai langkah konkret menuju perubahan sistem pilkada, melainkan manuver politik yang bertujuan menjaga kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun demikian, ide tersebut kembali memantik diskusi publik mengenai efektivitas dan integritas pemilihan kepala daerah di Indonesia.*