Hampir Semua Sumber Air di Malang Tercemar Mikroplastik, Ecoton: Ancaman Nyata untuk Kesehatan
MALANG Peneliti Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menemukan paparan mikroplastik di hampir seluruh sumber air di
Kesehatan
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Nizamy Karsayuda, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menginginkan pemilihan kepala daerah tidak lagi digelar secara langsung.
Rifqi menilai usulan tersebut wajar dalam diskursus politik, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga prinsip konstitusionalitas.
"Usulan Cak Imin untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, adalah sesuatu yang sah dalam ruang demokrasi. Namun, penunjukan gubernur secara langsung oleh Presiden bisa berpotensi bertentangan dengan konstitusi," ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (26/7).
Rifqi menjelaskan bahwa Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara eksplisit mekanisme langsung atau tidak langsung.
Hal ini, menurutnya, membuka ruang interpretasi terhadap dua model pemilihan, yaitu direct democracy (pemilihan langsung oleh rakyat) dan indirect democracy (melalui DPRD).
Namun demikian, Rifqi menyoroti bagian dari usulan Cak Imin yang menyebutkan bahwa gubernur cukup ditunjuk oleh Presiden, bukan dipilih oleh DPRD maupun masyarakat.
"Ini yang jadi titik krusial. Jika gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang telah diamanatkan dalam konstitusi," tegasnya.
Sebagai solusi, Rifqi menyarankan mekanisme alternatif yang tetap mempertahankan asas demokratis.
Misalnya, Presiden mengusulkan beberapa nama calon gubernur ke DPRD, dan kemudian DPRD melalui rapat paripurna memilih salah satu dari nama tersebut.
"Dengan skema ini, peran DPRD sebagai wakil rakyat tetap dijalankan. Mekanisme ini dapat dijadikan bagian dari pembahasan dalam revisi UU Pemilu yang akan datang," jelas legislator dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Rifqi mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI tengah melakukan kajian mendalam terkait skema penyelenggaraan pemilu, termasuk evaluasi model pemilihan kepala daerah.
Ia juga menyebut kemungkinan menggunakan pendekatan omnibus law atau kodifikasi hukum untuk menyempurnakan aturan kepemiluan ke depan.
MALANG Peneliti Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menemukan paparan mikroplastik di hampir seluruh sumber air di
Kesehatan
DELISERDANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) deng
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian selama bertugas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Acara Pelepasan Wisuda Pur
Pemerintahan
DENPASAR Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan un
Pemerintahan
BALI Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran untuk memastikan kesesuaianny
Pemerintahan
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan
Peristiwa
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencata
Ekonomi