Baleg DPR Tekankan Pentingnya Data: Siapa yang Menguasai Informasi, Dialah yang Menguasai Dunia
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) tent
NASIONAL
JAKARTA — Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, salah satunya kepada tokoh bernama Yulianus Paonganan alias Ongen, yang sebelumnya dipidana atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui UU ITE.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa amnesti tersebut mencakup tokoh-tokoh seperti Hasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto, dan yang lainnya adalah Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Menkum Supratman.
Respons Terbuka Yulian Paonganan
Ongen menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa amnesti ini memberikan makna yang sangat besar bagi dirinya dan keluarga, setelah hampir 10 tahun menjalani proses hukum.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen sangat berarti bagi saya dan keluarga," tuturnya.
Penangkapan Yulian dilakukan pada Desember 2015 terkait unggahan di media sosial yang dianggap menampilkan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia dikenal aktif sebagai pengkritik Jokowi, termasuk mempertanyakan keaslian ijazah dan kebijakan-kebijakannya.
Setelah melalui tahanan dan persidangan, Yulian akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Mei 2016.
Sejak itu, ia tetap aktif di media sosial dengan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi.
Penasihat hukum Yulian, Yusril Ihza Mahendra, turut mendampingi sejak proses hukum awal hingga akhir, termasuk saat proses persidangan di tahun 2016.
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) tent
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan pentingnya langkahlangkah strategis untuk menjaga stabilita
EKONOMI
MANDAILING NATAL Di tengah kesibukannya, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, menyempatkan diri untuk meng
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan belasungkawa yang mendalam mewakili Presiden Prabowo Subianto
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Ke
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar JMSI Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) mengadakan kunjungan silaturrahmi ke kediaman Ketua Gerindra Pada
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat yang memiliki tanah warisan untuk segera mengurus balik nama sertifikat
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali berhasil mendeportasi seorang buronan internasional, SL, pemimpin sindikat narkoba dan pencucian uang yang berbasis
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggagalkan upaya pelarian salah satu buronan internasional melalui Bandara I Gusti Ng
HUKUM DAN KRIMINAL