JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan tegas dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, yang menyebut pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025), saat anggota parlemen Ahmad Fashyal menanyakan soal keberadaan Riza.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melindunginya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (2/8/2025).
Desakan Pemulangan
Boyamin mendesak agar otoritas Indonesia, khususnya Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri, segera berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.
"Kalau bisa pekan depan Riza sudah dipulangkan ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum," tegas Boyamin.
Sebelumnya, MAKI menyebut Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan bahkan telah menikah dengan kerabat Sultan dari salah satu negara bagian di Negeri Jiran. Pernikahan itu diklaim telah berlangsung sejak empat tahun lalu.