BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Rocky Gerung: Isu Fufufafa & Ijazah Jokowi Akan Muncul Lagi Usai Amnesti Hasto dan Tom Lembong

Suci - Minggu, 03 Agustus 2025 10:08 WIB
58 view
Rocky Gerung: Isu Fufufafa & Ijazah Jokowi Akan Muncul Lagi Usai Amnesti Hasto dan Tom Lembong
Pengamat politik Rocky Gerung (foto: portal rakyat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan gempa politik kecil yang beresonansi besar, terutama ke arah Solo—istilah yang ia pakai untuk merujuk pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam kanal YouTube-nya, Rocky menyebut bahwa pembebasan dua tokoh ini bukan sekadar keputusan hukum, tetapi sinyal politik yang kuat. Ia bahkan menyebut bahwa ini bisa membuka kembali "lembaran lama" yang sempat tenggelam, termasuk isu akun Fufufafa yang dikaitkan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Publik tidak akan berhenti sampai di sini. Setelah pembebasan Hasto dan Tom, akan muncul lagi isu Fufufafa dan ijazah palsu. Ini sudah mengakar di kesadaran politik masyarakat," kata Rocky, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:

Gempa Politik Menuju Rekonsiliasi?

Baca Juga:

Menurut Rocky, amnesti terhadap Hasto menunjukkan pendekatan Prabowo ke PDIP, yang ironisnya berlawanan arah dengan Jokowi, mantan kader PDIP yang kini disebut sebagai 'pecatan'. Hubungan Megawati dan Jokowi yang memburuk disebut ikut berperan dalam dinamika ini.

"Presiden Prabowo tentu membutuhkan dukungan PDIP dan pada saat yang sama, geng Solo pasti kecewa," kata Rocky.

Gibran: Sudah Dipertimbangkan Matang

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi keputusan tersebut dengan diplomatis. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi matang, terutama menjelang peringatan HUT RI ke-80.

"Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," ujar Gibran saat ditemui di NTB, Jumat (1/8/2025).

Langkah ini juga telah disetujui DPR RI melalui rapat konsultasi resmi yang digelar di Senayan pada Rabu (31/7/2025).

Pertimbangan Hukum, Politik, dan Kemanusiaan

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini bukan hanya berdasarkan hukum, tapi juga aspek persatuan nasional dan kemanusiaan, mengingat momen kemerdekaan yang semakin dekat.

"Kita ingin ada persatuan nasional. Selain itu, pertimbangan kemanusiaan juga menjadi dasar," ujar Supratman.

Hasto sendiri sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR, sedangkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun atas kasus impor gula.

Rocky pun menegaskan bahwa langkah Prabowo ini bisa menjadi penanda bahwa ia mulai menunjukkan karakter politik otentik yang berbeda dari bayang-bayang Jokowi.

"Ini adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan bahwa ini era dirinya, bukan era lanjutan dari Presiden sebelumnya," pungkas Rocky.*

(t/j006)

Editor
: Suci
Tags
komentar
beritaTerbaru