MEDAN — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck, menyampaikan keprihatinannya atas laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua DPRD SumutErni Ariyanti Sitorus terhadap Ketua DPD Golkar Deli Serdang yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, ke Polda Sumatera Utara.
Ijeck mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan media massa.
"Ya, kaitan soal laporan itu saya dapat dari media. Bahwa ada laporan Bu Erni Sitorus kepada Ketua DPD Golkar Deli Serdang," ujar Ijeck, Rabu (20/8/2025).
Ijeck menyesalkan adanya konflik antara dua kader yang sama-sama aktif dalam struktur Partai Golkar.
Ia menilai, dinamika internal partai seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah, mengedepankan komunikasi dan mekanisme kepartaian.
"Saya sangat menyayangkan hal ini, karena keduanya adalah kader Golkar. Seharusnya komunikasi bisa dibangun. Kalau memang ada persoalan, bisa disampaikan ke partai," tambah mantan Wakil Gubernur Sumut itu.
Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari Erni terkait rencana pelaporan tersebut.
Ijeck pun membuka ruang dialog jika pihak-pihak yang bersangkutan bersedia menyelesaikannya melalui jalur internal partai.
"Saya tidak diberitahu mengenai laporan itu. Baru tahu dari media. Kalau disampaikan ke saya sebagai Ketua DPD, mungkin bisa kita bicarakan secara baik-baik," katanya.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dalam unggahan tersebut, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 yang diduga milik Hamdani Syahputra, memberikan komentar "Tinggal nunggu undangan", serta menanggapi komentar dari netizen lainnya.
Erni kemudian menilai komentar tersebut merugikan nama baiknya.