BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Adies Kadir Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Gaji Maupun Tunjangan Anggota DPR RI

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 20 Agustus 2025 20:04 WIB
Adies Kadir Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Gaji Maupun Tunjangan Anggota DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (foto: adies.kadir/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPR.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan pada komponen gaji maupun tunjangan yang diterima para wakil rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Adies usai melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI guna memastikan informasi yang sebelumnya sempat disampaikan kepada publik.

Baca Juga:

"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin. Ada beberapa hal yang saya salah sampaikan datanya. Setelah saya cek ke kesetjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sebut sebelumnya," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Adies juga menyoroti tunjangan beras yang sebelumnya disebut mengalami kenaikan.

Baca Juga:

Ia mengoreksi bahwa tunjangan tersebut tidak mengalami perubahan sejak lebih dari satu dekade lalu.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, nominalnya sekitar Rp200.000 per bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa satu-satunya tambahan yang diterima anggota DPR adalah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

Tunjangan ini, kata dia, diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada anggota baru.

"Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat fasilitas rumah, dan diberikan tunjangan perumahan," imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan adanya penyesuaian tunjangan seperti kenaikan tunjangan beras hingga Rp12 juta dan tunjangan bahan bakar menjadi Rp7 juta per bulan. Adies menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait struktur penghasilan anggota legislatif yang menjadi perhatian masyarakat.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Mangkir Tanpa Alasan, Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan oleh Kejati Sumut Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution Apresiasi Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan dalam Pemberantasan Narkoba
Gerindra Deli Serdang Tak Bacakan Pandangan Fraksi, Effendi Manullang: Ketua DPRD Perlu Belajar dari Gaya Politik Pak Prabowo
Masyarakat Padangmatinggi Lestari Dukung H. Rusydi Nasution Lanjutkan Tiga Periode dan Menjadi Ketua DPRD Padangsidimpuan
Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
komentar
beritaTerbaru