Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, angkat suara terkait video pernyataannya yang dipotong dan viral di media sosial.
Video tersebut, menurut Deddy, telah dipelintir sehingga menimbulkan kesan seolah dirinya merendahkan rakyat dengan mengatakan "DPR tidak setara dengan rakyat biasa."
Pernyataan itu awalnya disampaikan dalam sebuah acara talk show televisi nasional. Namun cuplikan yang tersebar di media sosial disebut Deddy hanya sepotong dan diambil di luar konteks.
"Namun oleh para buzzer dipotong seolah-olah saya bilang membandingkan DPR dengan rakyat itu sesat logika. Padahal yang saya maksud, jangan bandingkan gaji DPR dengan rakyat, bandingkan dengan pejabat negara lainnya," kata Deddy dalam video klarifikasinya, Sabtu (23/8/2025).
"Ini Seperti Potong Video Ahok Dulu"
Deddy mengaku marah karena framing yang dibuat menyerang kredibilitasnya. Ia bahkan menyebut cara yang digunakan para buzzer mirip dengan kejadian potongan video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Rendahan banget, ini kayak orang yang motong video Ahok waktu itu," ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa informasi yang menyebar menyebut ada dana sebesar Rp 8 miliar yang digelontorkan untuk mengoordinasikan serangan buzzer terhadap dirinya.
"Gue enggak tahu ini pesanan siapa, partai gajah mabuk atau fufufafa, tapi kabarnya Rp 8 miliar buat orkestrasi buzzer itu," sindirnya.
Soal Gaji dan Tunjangan DPR
Deddy menjelaskan, konteks sebenarnya dalam talk show tersebut adalah mengenai perbandingan gaji dan tunjangan DPR. Ia menilai wajar jika membandingkan gaji anggota DPR dengan pejabat tinggi negara lain seperti menteri, kapolri, atau dirjen, bukan dengan rakyat biasa.
"Ini seperti membandingkan gaji jenderal dengan prajurit. Enggak apple to apple. Itu sesat logika," katanya.
Ia juga membahas soal tunjangan perumahan yang menjadi sorotan publik. Menurut Deddy, tunjangan itu bukanlah penghasilan, melainkan bentuk biaya operasional, sama seperti tunjangan bensin.
"Tunjangan itu bukan cuma buat DPR, tapi juga pejabat lain seperti direksi BUMN, menteri, bahkan kapolri. Semua diatur dalam undang-undang," jelasnya.
Deddy Minta Publik Lihat Video Secara Utuh
Deddy meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi sepotong dan melihat tayangan secara keseluruhan agar tidak salah paham.
"Jadi buzzer-buzzer bayaran saya diaminlah, biarin kalian dapat makan. Tapi banyak orang jadi terpengaruh karena hanya lihat video secuil," pungkasnya.*
(ds/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK