
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanJAKARTA - Permintaan amnesti yang diajukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons tajam dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel terlalu dini dan tidak berdasar secara hukum. Ia menegaskan bahwa amnesti hanya dapat diberikan setelah seseorang dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ini kan belum ada sidang, belum ada putusan. Bagaimana Presiden bisa memberikan amnesti? Terlalu dini," kata Tandra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya usai ditangkap, ia sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan berharap bisa mendapatkan amnesti atau pengampunan.
Namun, Tandra justru mempertanyakan inkonsistensi sikap Noel yang di satu sisi membantah melakukan pemerasan dan tidak terciduk dalam OTT KPK, tapi di sisi lain meminta amnesti.
"Kalau dia merasa tidak bersalah dan ingin melawan tuduhan itu, kenapa minta ampunan? Itu kontradiktif," tegas politisi Golkar tersebut.
Lebih jauh, Tandra menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak layak untuk diampuni melalui mekanisme amnesti. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan terhadap masyarakat (crime against community) yang harus diberantas tanpa kompromi.
"Amnesti itu untuk kasus tertentu, bukan untuk korupsi. Kalau ini dikabulkan, maka melukai rasa keadilan rakyat. Padahal Presiden Prabowo sudah tegas dalam pidatonya: berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Tandra.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Istana mengenai permintaan amnesti tersebut. Namun berbagai pihak menilai, langkah hukum harus tetap ditegakkan tanpa intervensi politik, terlebih dalam kasus yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian negara.*
(oz/j006)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal