Arti dan Asal-Usul Istilah ‘Mokel’ yang Populer di Bulan Ramadan
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA - Permintaan amnesti yang diajukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons tajam dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel terlalu dini dan tidak berdasar secara hukum. Ia menegaskan bahwa amnesti hanya dapat diberikan setelah seseorang dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ini kan belum ada sidang, belum ada putusan. Bagaimana Presiden bisa memberikan amnesti? Terlalu dini," kata Tandra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya usai ditangkap, ia sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan berharap bisa mendapatkan amnesti atau pengampunan.
Namun, Tandra justru mempertanyakan inkonsistensi sikap Noel yang di satu sisi membantah melakukan pemerasan dan tidak terciduk dalam OTT KPK, tapi di sisi lain meminta amnesti.
"Kalau dia merasa tidak bersalah dan ingin melawan tuduhan itu, kenapa minta ampunan? Itu kontradiktif," tegas politisi Golkar tersebut.
Lebih jauh, Tandra menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak layak untuk diampuni melalui mekanisme amnesti. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan terhadap masyarakat (crime against community) yang harus diberantas tanpa kompromi.
"Amnesti itu untuk kasus tertentu, bukan untuk korupsi. Kalau ini dikabulkan, maka melukai rasa keadilan rakyat. Padahal Presiden Prabowo sudah tegas dalam pidatonya: berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Tandra.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Istana mengenai permintaan amnesti tersebut. Namun berbagai pihak menilai, langkah hukum harus tetap ditegakkan tanpa intervensi politik, terlebih dalam kasus yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian negara.*
(oz/j006)
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan perombakan besarbesaran di jajaran perwira Polrestabes Me
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupate
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, personel Satgas Kuala TNIJhonlin melaksanakan tradisi Meugang bersama w
NASIONAL