JAKARTA - Presiden Partai BuruhSaid Iqbal kembali menyoroti tajam ketimpangan kesejahteraan antara anggota DPR RI dan para buruh serta pekerja sektor informal di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan wajah nyata ketidakadilan sosial di tengah kehidupan rakyat yang kian sulit.
Iqbal menyebut, seorang anggota DPR dapat menerima total pendapatan sekitar Rp 154 juta per bulan, atau setara lebih dari Rp 3 juta per hari. Pendapatan tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan kesejahteraan, hingga tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Sebaliknya, nasib buruh sangat kontras. Di Jakarta, upah minimum tertinggi bagi buruh outsourcing hanya sekitar Rp 5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp 170.000 per hari. Lebih menyedihkan lagi, pengemudi ojek daring hanya mampu mengantongi sekitar Rp 600.000 per bulan atau Rp 20.000 per hari.
"Ini menunjukkan ketidakadilan sosial yang nyata bagi buruh dan pekerja informal yang justru menjadi penopang ekonomi bangsa," ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Iqbal juga mengkritik hak istimewa DPR, di mana anggota dewan berhak atas pensiun seumur hidup setelah hanya lima tahun menjabat, sementara buruh yang bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian dan tanpa jaminan.
"Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan sebagai kompensasi dihapusnya rumah dinas, dan nilainya telah disesuaikan dengan harga tanah dan properti di ibu kota.
Tunjangan ini diberikan kepada 580 anggota DPR dari seluruh Indonesia. Meski demikian, Puan mengklaim DPR tetap terbuka terhadap kritik publik. Ia juga membantah adanya kenaikan gaji DPR hingga Rp 90 juta per bulan, dan menyebut yang terjadi hanyalah penyesuaian tunjangan rumah.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Said Iqbal Soroti Kesenjangan Gaji DPR dan Buruh: Bukti Ketidakadilan Sosial Nyata