BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Mahfud MD: Kritik DPR Boleh, Tapi Jangan Tuntut Pembubaran

- Rabu, 27 Agustus 2025 09:05 WIB
Mahfud MD: Kritik DPR Boleh, Tapi Jangan Tuntut Pembubaran
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (foto: tangkapan layar yt mahfud md official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Setelah Oktober 2025, tunjangan itu tidak akan diberikan lagi. Jadi, ini bukan tunjangan rutin selamanya," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8).

Wakil Ketua DPR RI lainnya, Adies Kadir, turut menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok DPR, melainkan hanya penyesuaian beberapa tunjangan seperti tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta dan tunjangan bensin yang naik menjadi sekitar Rp7 juta.

Total estimasi pendapatan seorang anggota DPR RI kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, dan fasilitas penunjang lainnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa struktur kelembagaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah cukup baik.

Yang menjadi perhatian utama adalah kualitas implementasi dan integritas para pejabat publik.

"Struktur dan konsep kelembagaan kita itu sudah oke. Kalau mau disempurnakan, ayo. Tapi jangan berpikir DPR itu tidak ada. Itu bukan jalan keluar," tuturnya.

Mahfud mengajak masyarakat untuk terus menggunakan hak demokratis secara bijak: mengkritik tanpa merusak fondasi konstitusi.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan bisa dilakukan melalui saluran hukum dan politik yang sah.

"Demokrasi itu tidak sempurna, tapi membubarkan DPR justru akan membawa kita pada ketidakpastian yang lebih besar. Lebih baik kita awasi dan dorong perubahan dari dalam sistem," pungkas Mahfud.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru