BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Fraksi Golkar Tegaskan Adies Kadir Tak Terima Gaji dan Tunjangan Setelah Dinonaktifkan dari DPR

Abyadi Siregar - Rabu, 03 September 2025 12:32 WIB
Fraksi Golkar Tegaskan Adies Kadir Tak Terima Gaji dan Tunjangan Setelah Dinonaktifkan dari DPR
Adies Kadir (foto: dok.partai golkar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa Adies Kadir tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan dari negara setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Penonaktifan ini merupakan buntut dari pernyataannya yang kontroversial soal tunjangan dewan yang memicu polemik publik.

Menurut Sarmuji, status nonaktif dalam keanggotaan DPR memiliki konsekuensi logis yang tegas, termasuk soal hak keuangan. Ia menilai tidak adil jika seorang anggota DPR yang tidak lagi menjalankan fungsi legislatif tetap menerima fasilitas dari negara.

"Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dan yang nonaktif," tegas Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Sarmuji juga menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuat keputusan yang menjadi dasar hukum atau pegangan Sekretariat Jenderal DPR dalam hal administrasi dan keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan.

"Jika belum ada rujukan terkait ini, MKD dapat membuat keputusan sebagai pedoman. Status nonaktif artinya telah melepas fungsi representasi rakyat di parlemen. Kalau tidak bekerja, ya tidak dapat hak," lanjutnya.

Adies Kadir merupakan salah satu dari lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan partainya akibat pernyataan atau tindakan kontroversial. Kelima anggota tersebut adalah:

Adies Kadir – Partai Golkar (dinonaktifkan 1 September 2025)

Ahmad Sahroni – Partai Nasdem

Nafa Urbach – Partai Nasdem

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) – PAN

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru