BREAKING NEWS
Jumat, 05 September 2025

Mobil Mercy Rp2,6 M Milik BJ Habibie Belum Diboyong KPK, Ternyata Baru Dibayar Setengah oleh RK

Suci - Jumat, 05 September 2025 13:54 WIB
Mobil Mercy Rp2,6 M Milik BJ Habibie Belum Diboyong KPK, Ternyata Baru Dibayar Setengah oleh RK
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) (foto : dialeksis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Namun, mobil tersebut belum dibawa ke Jakarta dan masih berada di Bandung karena status kepemilikannya belum lunas. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (5/9/2025).

"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," ungkap Budi.

Baca Juga:

Mobil Mercy Bernilai Rp 2,6 Miliar

Mobil Mercy itu diketahui dibeli RK dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, seharga Rp 2,6 miliar dengan skema cicilan. Hingga kini, RK disebut baru membayar sekitar Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. Yang sudah dibayar baru Rp 1,3 miliar," ujar Ilham usai diperiksa KPK, Rabu (3/9).

Ilham menambahkan bahwa mobil masih atas nama BJ Habibie, dan kini berada di salah satu bengkel di Bandung. Mobil tersebut awalnya berwarna silver, kemudian dicat ulang menjadi biru metalik oleh RK.

KPK Dalami Kepemilikan & Sumber Dana

KPK menyita mobil tersebut karena ada dugaan bahwa pembeliannya dilakukan dengan menggunakan dana hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik kini masih mendalami keterkaitan aset tersebut dalam skema aliran dana korupsi.

"Penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara," lanjut Budi.

Kasus Iklan Fiktif Bernilai Ratusan Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, termasuk:

Yuddy Renaldi – Dirut BJB

Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

Ikin Asikin Dulmanan – Pemilik agensi Antedja Muliatama

Suhendrik – Pemilik agensi Wahana Semesta dan BSC

R. Sophan Jaya Kusuma – Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri

Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi anggaran iklan senilai Rp 300 miliar, dengan dugaan hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk media. Sisanya diduga fiktif dan dialirkan ke pos non-bujeter.

KPK juga tengah menyelidiki siapa penggagas penggunaan dana non-bujeter dan aliran dana yang terkait.

Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan mobil Mercy miliknya, namun sebelumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.*

(kp/j006)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Gerbrak Desak Presiden Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terpisah dari Kasus Chromebook
Ilham Habibie Akui Jual Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil, Bantah Tahu Sumber Dana Korupsi
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB
Ilham Habibie Akui Mobil Mercedes 280 SL yang Disita KPK Merupakan Warisan BJ Habibie
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru