Dua Mantan Bupati Taput Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan 20 Hektare
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Namun, mobil tersebut belum dibawa ke Jakarta dan masih berada di Bandung karena status kepemilikannya belum lunas. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (5/9/2025).
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," ungkap Budi.
Mobil Mercy Bernilai Rp 2,6 Miliar
Mobil Mercy itu diketahui dibeli RK dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, seharga Rp 2,6 miliar dengan skema cicilan. Hingga kini, RK disebut baru membayar sekitar Rp 1,3 miliar.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. Yang sudah dibayar baru Rp 1,3 miliar," ujar Ilham usai diperiksa KPK, Rabu (3/9).
Ilham menambahkan bahwa mobil masih atas nama BJ Habibie, dan kini berada di salah satu bengkel di Bandung. Mobil tersebut awalnya berwarna silver, kemudian dicat ulang menjadi biru metalik oleh RK.
KPK Dalami Kepemilikan & Sumber Dana
KPK menyita mobil tersebut karena ada dugaan bahwa pembeliannya dilakukan dengan menggunakan dana hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik kini masih mendalami keterkaitan aset tersebut dalam skema aliran dana korupsi.
"Penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara," lanjut Budi.
Kasus Iklan Fiktif Bernilai Ratusan Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, termasuk:
Yuddy Renaldi – Dirut BJB
Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pemilik agensi Antedja Muliatama
Suhendrik – Pemilik agensi Wahana Semesta dan BSC
R. Sophan Jaya Kusuma – Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri
Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi anggaran iklan senilai Rp 300 miliar, dengan dugaan hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk media. Sisanya diduga fiktif dan dialirkan ke pos non-bujeter.
KPK juga tengah menyelidiki siapa penggagas penggunaan dana non-bujeter dan aliran dana yang terkait.
Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan mobil Mercy miliknya, namun sebelumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.*
(kp/j006)
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL